follow twitt

Senin, 22 Juli 2013

Etika Profesi dan Tanggungjawab Moral Etis


A. Etika Profesi

Etika yang berasal dari kata ethikos (Yunani) yang berarti timbul dari kebiasaan (Wikipedia Bahasa Indonesia) adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup dalam moralitas. moralitas adalah petunjuk konkret yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup (Magnis Suseno). Drs. H. Barhanuddin Salam menyebutkan bahwa etika tidak lain merupakan aturan kebiasaan antara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan yang tidak baik untuk dilakukan. Etika sendri sebenarnya sangat membantu manusia untuk mengambil dan menentukan sikap dan tindakan yang benar untuk dijalani. Untuk menilai etika dapat dilihat dari 3 tingkatan  yaitu angan-angan, perbuatan nyata dan akhibat dari perbuatan nyata yang dimana nantinya akan menimbulkan dampak yang baik atau buruk, entah itu untuk orang dan lingkungan disekitarnya atau untuk dirinya sendiri.


Jadi dari pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa etika merupakan cabang ilmu yang akan menuntuk kita kepada hidup yang lebih baik dengan berbekalkan moralitas dan tanggung jawab. Etika juga bisa dikatakan sebagai aturan atau hukum yang dibuat dan disepakati untuk kepentingan bersama suatu kelompok, yang didasarkan pada prinsip moral yang ada agar supaya nantinya aturan ini dapat menjadi acuhan untuk memberikan hukuman kepada mereka yang melanggarnya dan menyimpang dari kode etik yang ada dan telah ditetapkan.


Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki Asosiasi Profesi, Kode Etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir (Wikipedia Bahasa Indonesia).


Jadi menurut pengertian saya bahwa profesi merupakan aktivitas rutin yang dilaksanakan sehari-hari yang dimana aktivitas itu membutuhkan keahlian khusus dengan mengikuti berbagai training  untuk mendapatkan pengakuan, yaitu melalui license. Didalam berprofesi pasti ada aturan-aturan yang mengatur bagaimana harusnya berperilaku dalam menghadapi masalah, mengambil keputusan dalam suatu masalah dan aturan mengenai pertanggunjawaban atas apa yang kita lakukan dan perbuat. Aturan-aturan inilah yang akhirnya disebut dengan kode etik profesi. Didalam kode etik profesi ditekankan untuk supaya suatu profesi itu lebih mengutamakan pengabdian kepada masyarakat. Semua aturan-aturan yang ada didalam kode etik profesi didasarkan pada nilai-nilai moral.



B.  Tanggung Jawab Moral Etis


           Tanggun jawab adalah keadaan wajib mananggung segala sesuatunya, kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggun akhibatnya (Kamus Besar Bahasa Indonsesia). Tanggung jawab merupakan suatu kesadaran yang timbul dari dalam diri sendiri atas segala tingkah laku dan perbuatan kita entah itu disengaja atau tidak. Tanggung jawab sendiri memiliki relasi terhadap kewajiban yaitu ketika seorang mahasiswa tau apabila kewajibannya adalah belajar maka dia sudah bertanggung jawab atas beban yang ada pada dirinnya. Sedangkan mahasiswa yang tidak belajar, padahal dia tahu kalau besok hari ada ujian maka mahasiswa tersebut tidak bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajibannya. Sementara hasil-hasil dari ujian tersebut merupakan kadar dari tanggung jawab.


           Moral kita sudah sangat sering mendengar kata ini apalagi jika kita sedang terlibat dalam sebuah kasus korupsi. Ya, itu merupakan salah satu tindakan Amoral (tidak bermoral). Jadi moral merupakan ilmu tentang adat kebiasaan (Aristotales) dan dengan begitu moral dan etika merupakan cabang ilmu yang hampir sama, hanya berbeda dari bahasa aslinya saja.


           Lalu bagaimana mengenai tanggung jawab moral etis. Jadi dapat saya simpulkan bahwa Tanggung jawab moral etis merupakan kewajiban setiap manusia untuk melakukan tanggung jawab yang ada didalam kehidupannya yang didasarkan pada nilai-nilai moral dan etis dimana kita berada. Mungkin timbul pertanyaan, “Bagaimana dengan pertanggungjawaban moral etis mahasiswa malas yang seperti dicontohkan ketika dia mendapatkan hasil yang bagus saat ujian, padahal kadar dari tanggung jawab dapat dilihat dari hasil akhirnya. Bukankah dia sudah melakukan kewajibannya dan mempertanggungjawabkannya?” Memang benar kadar suatu tanggung jawab dinilai dari hasil yang didapatkan oleh mahasiswa tersebut. Tetepi jika kita melihat dan membandingkannya dengan tanggung jawab moral etis, seperti yang kita ketahui bahwa moral merupakan ilmu tentang adat kebiasaan. Sekali lagi adat kebiasaan, kemungkinan besar mahasiswa itu melakukan kecurangan untuk mendapatkan hasil yang bagus dan apakah kebiasaan ini baik untuk dijadikan adat kebiasaan? Tidak. Mahasiswa tersebut tidak akan siap menghadapi dunia yang sesungguhnya apabila menjadikan hal buruk yang berdapak baik karena moral sendiri dapat dikaitkan dengan hukum isti adat dan keagamaan yang dimana didalamnya tidak diperbolehkan melakukan kejahatan dan kecurangan ataupun segala hal yang ‘berbau’ ketidak baikan.


C. Kesimpulan


           Jadi kedua hal ini, yaitu Etika Profesi dan Tanggung jawab moral etis memiliki ikatan yang erat. Dimana ketika kita menjadi seorang profesional kita diperhadapkan oleh berbagai hal yang mengharuskan kita supaya menjadi seorang yang taat akan kode etik yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga untuk lingkup kerja kita. Kode etik disini juga merupkan nilai-nilai moral yaitu adat kebiasaan dari suatu lembaga yang dimana kita wajib melakukannya sebagai tanggung jawab bersama untuk memenuhi kewajiban perkejaan kita, yaitu tujuan perusahaan dimana tempat kita berkerja. Di dunia IT sendiri kedua hal ini agaknya menjadi musuh tersendir, karena seiring berkembangnya zaman manusia selalu disuguhkan dengan hal-hal yang kurang baik dengan ditambahi imbuhan-imbuhan yang menggiurkan. Terkadang didalam persaingan perusahaan orang-orang IT lah yang akhirnya menjadi senjata untuk menghancurkan pesaing-pesaing mereka, itulah kenyataan didunia sekarang. Pada intinya kedua hal diatas mengajarkan kita untuk supaya tetap mejadi pribadi yang mempunyai moral dan ahklak yang baik didalam dunia kerja kita sebagai seorang IT maupun dalam kehidupan bermasyarakat.


Ditulis Oleh  Yakub Pratama untuk Tugas "Artikel Etika Profesi dan Tanggung jawab Moral Etis"

Sumber : Wikipedia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, RM. Magnis Suseno, Drs. H. Barhannudin Salam dan Aristotales.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar