A. Etika Profesi
Etika yang berasal dari kata ethikos (Yunani) yang berarti timbul
dari kebiasaan (Wikipedia Bahasa Indonesia) adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran yang memberi kita norma tentang
bagaimana kita harus hidup dalam moralitas. moralitas adalah petunjuk konkret
yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup (Magnis Suseno). Drs. H. Barhanuddin Salam menyebutkan bahwa etika tidak lain
merupakan aturan kebiasaan antara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan
yang tidak baik untuk dilakukan. Etika sendri sebenarnya sangat membantu
manusia untuk mengambil dan menentukan sikap dan tindakan yang benar untuk
dijalani. Untuk menilai etika dapat dilihat dari 3 tingkatan yaitu angan-angan, perbuatan nyata dan akhibat
dari perbuatan nyata yang dimana nantinya akan menimbulkan dampak yang baik
atau buruk, entah itu untuk orang dan lingkungan disekitarnya atau untuk
dirinya sendiri.
Jadi dari pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa etika merupakan
cabang ilmu yang akan menuntuk kita kepada hidup yang lebih baik dengan berbekalkan
moralitas dan tanggung jawab. Etika juga bisa dikatakan sebagai aturan atau hukum yang dibuat dan disepakati untuk
kepentingan bersama suatu kelompok, yang didasarkan pada prinsip moral yang ada
agar supaya nantinya aturan ini dapat menjadi acuhan untuk memberikan hukuman
kepada mereka yang melanggarnya dan menyimpang dari kode etik yang ada dan
telah ditetapkan.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki Asosiasi Profesi, Kode Etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Seseorang yang memiliki
suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir (Wikipedia Bahasa Indonesia).
Jadi menurut
pengertian saya bahwa profesi merupakan aktivitas rutin yang dilaksanakan
sehari-hari yang dimana aktivitas itu membutuhkan keahlian khusus dengan
mengikuti berbagai training untuk mendapatkan pengakuan, yaitu melalui license. Didalam berprofesi pasti ada
aturan-aturan yang mengatur bagaimana harusnya berperilaku dalam menghadapi
masalah, mengambil keputusan dalam suatu masalah dan aturan mengenai
pertanggunjawaban atas apa yang kita lakukan dan perbuat. Aturan-aturan inilah
yang akhirnya disebut dengan kode etik profesi. Didalam kode etik profesi
ditekankan untuk supaya suatu profesi itu lebih mengutamakan pengabdian kepada
masyarakat. Semua aturan-aturan yang ada didalam kode etik profesi didasarkan
pada nilai-nilai moral.
B. Tanggung Jawab Moral Etis
Tanggun
jawab adalah keadaan wajib mananggung segala sesuatunya, kewajiban menanggung,
memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan
menanggun akhibatnya (Kamus Besar Bahasa Indonsesia). Tanggung jawab merupakan
suatu kesadaran yang timbul dari dalam diri sendiri atas segala tingkah laku
dan perbuatan kita entah itu disengaja atau tidak. Tanggung jawab sendiri
memiliki relasi terhadap kewajiban yaitu ketika seorang mahasiswa tau apabila
kewajibannya adalah belajar maka dia sudah bertanggung jawab atas beban yang
ada pada dirinnya. Sedangkan mahasiswa yang tidak belajar, padahal dia tahu
kalau besok hari ada ujian maka mahasiswa tersebut tidak bertanggung jawab atas
apa yang menjadi kewajibannya. Sementara hasil-hasil dari ujian tersebut
merupakan kadar dari tanggung jawab.
Moral
kita sudah sangat sering mendengar kata ini apalagi jika kita sedang terlibat
dalam sebuah kasus korupsi. Ya, itu merupakan salah satu tindakan Amoral (tidak
bermoral). Jadi moral merupakan ilmu tentang adat kebiasaan (Aristotales) dan
dengan begitu moral dan etika merupakan cabang ilmu yang hampir sama, hanya
berbeda dari bahasa aslinya saja.
Lalu
bagaimana mengenai tanggung jawab moral etis. Jadi dapat saya simpulkan bahwa
Tanggung jawab moral etis merupakan kewajiban setiap manusia untuk melakukan
tanggung jawab yang ada didalam kehidupannya yang didasarkan pada nilai-nilai
moral dan etis dimana kita berada. Mungkin timbul pertanyaan, “Bagaimana dengan
pertanggungjawaban moral etis mahasiswa malas yang seperti dicontohkan ketika
dia mendapatkan hasil yang bagus saat ujian, padahal kadar dari tanggung jawab
dapat dilihat dari hasil akhirnya. Bukankah dia sudah melakukan kewajibannya
dan mempertanggungjawabkannya?” Memang benar kadar suatu tanggung jawab dinilai
dari hasil yang didapatkan oleh mahasiswa tersebut. Tetepi jika kita melihat
dan membandingkannya dengan tanggung jawab moral etis, seperti yang kita
ketahui bahwa moral merupakan ilmu tentang adat kebiasaan. Sekali lagi adat
kebiasaan, kemungkinan besar mahasiswa itu melakukan kecurangan untuk mendapatkan
hasil yang bagus dan apakah kebiasaan ini baik untuk dijadikan adat kebiasaan? Tidak.
Mahasiswa tersebut tidak akan siap menghadapi dunia yang sesungguhnya apabila
menjadikan hal buruk yang berdapak baik karena moral sendiri dapat dikaitkan
dengan hukum isti adat dan keagamaan yang dimana didalamnya tidak diperbolehkan
melakukan kejahatan dan kecurangan ataupun segala hal yang ‘berbau’ ketidak
baikan.
C. Kesimpulan
Jadi
kedua hal ini, yaitu Etika Profesi dan Tanggung jawab moral etis memiliki
ikatan yang erat. Dimana ketika kita menjadi seorang profesional kita
diperhadapkan oleh berbagai hal yang mengharuskan kita supaya menjadi seorang
yang taat akan kode etik yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga untuk lingkup
kerja kita. Kode etik disini juga merupkan nilai-nilai moral yaitu adat
kebiasaan dari suatu lembaga yang dimana kita wajib melakukannya sebagai
tanggung jawab bersama untuk memenuhi kewajiban perkejaan kita, yaitu tujuan perusahaan
dimana tempat kita berkerja. Di dunia IT sendiri kedua hal ini agaknya menjadi
musuh tersendir, karena seiring berkembangnya zaman manusia selalu disuguhkan
dengan hal-hal yang kurang baik dengan ditambahi imbuhan-imbuhan yang
menggiurkan. Terkadang didalam persaingan perusahaan orang-orang IT lah yang
akhirnya menjadi senjata untuk menghancurkan pesaing-pesaing mereka, itulah
kenyataan didunia sekarang. Pada intinya kedua hal diatas mengajarkan kita
untuk supaya tetap mejadi pribadi yang mempunyai moral dan ahklak yang baik
didalam dunia kerja kita sebagai seorang IT maupun dalam kehidupan
bermasyarakat.
Ditulis Oleh Yakub Pratama untuk Tugas "Artikel Etika Profesi dan Tanggung jawab Moral Etis"
Sumber : Wikipedia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, RM. Magnis Suseno, Drs. H. Barhannudin Salam dan Aristotales.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar