A. Etika Profesi
Etika yang berasal dari kata ethikos (Yunani) yang berarti timbul
dari kebiasaan (Wikipedia Bahasa Indonesia) adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran yang memberi kita norma tentang
bagaimana kita harus hidup dalam moralitas. moralitas adalah petunjuk konkret
yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup (Magnis Suseno). Drs. H. Barhanuddin Salam menyebutkan bahwa etika tidak lain
merupakan aturan kebiasaan antara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan
yang tidak baik untuk dilakukan. Etika sendri sebenarnya sangat membantu
manusia untuk mengambil dan menentukan sikap dan tindakan yang benar untuk
dijalani. Untuk menilai etika dapat dilihat dari 3 tingkatan yaitu angan-angan, perbuatan nyata dan akhibat
dari perbuatan nyata yang dimana nantinya akan menimbulkan dampak yang baik
atau buruk, entah itu untuk orang dan lingkungan disekitarnya atau untuk
dirinya sendiri.
Jadi dari pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa etika merupakan
cabang ilmu yang akan menuntuk kita kepada hidup yang lebih baik dengan berbekalkan
moralitas dan tanggung jawab. Etika juga bisa dikatakan sebagai aturan atau hukum yang dibuat dan disepakati untuk
kepentingan bersama suatu kelompok, yang didasarkan pada prinsip moral yang ada
agar supaya nantinya aturan ini dapat menjadi acuhan untuk memberikan hukuman
kepada mereka yang melanggarnya dan menyimpang dari kode etik yang ada dan
telah ditetapkan.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan